Living Conditions, Poverty and Cross-Cutting Social Issues
Persentase Penduduk Miskin
Last Update : October 5, 2024
Information Data :
Konsep dan Definisi
Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional adalah banyaknya penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan nasional dibagi dengan jumlah penduduk pada periode waktu yang sama dinyatakan dalam satuan persen (%). Garis kemiskinan merupakan representase dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimun makanan yang setara dengan 2100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Metode Perhitungan
Jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan pada waktu tertentu dibagi dengan jumlah penduduk seluruhnya pada periode waktu yang sama dinyatakan dalam satuan persen (%).
Manfaat.
Dengan mengkombinasikan status kemiskinan dengan status pekerja, konsep dari pekerja miskin tergambarkan. Hal ini bertujuan untuk mengukur berapa bekerja dan tidak bekerja yang hidup dalam kemiskinan.
Sumber dan Cara Pengumpulan Data
BPS: Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor
Disagregasi
1. Wilayah Administrasi: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, 2. Jenis kelamin, 3. Kelompok umur, 4. Status pekerja
Frekuensi Waktu Pengumpulan Data
1. Semesteran (untuk agregasi tingkat provinsi), 2. Tahunan (untuk agregasi tingkat kabupaten/ kota).
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id