Listrik Sumbang Inflasi Tertinggi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Riau

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kepulauan Riau secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi kepri.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat melalui whatapps official ; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps2100@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.web.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan atau Lapor  -   #MENCATATINDONESIA

Telah Rilis Publikasi Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2024 dapat di akses disini

Listrik Sumbang Inflasi Tertinggi

Listrik Sumbang Inflasi Tertinggi

3 November 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


BATAM – Kenaikan tarif listrik memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi Kota Batam. Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) mencatat inflasi Batam pada Oktober mencapai 4,54 persen (year on year/yoy), tertinggi se-Sumatera.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahyudin memaparkan, kenaikan tarif listrik Batam menyumbang 0,34 persen inflasi. Disusul bahan makanan 0,33 persen dari total inflasi pada Oktober sebesar 0,72 persen (month to month/mtm).

“Bayangkan, listrik sudah setengahnya menyumbang inflasi. Kalau tarif listrik naik, berarti di bulan Januari dipastikan nambah lagi. Setiap kenaikan akan berpengaruh terhadap inflasi, apalagi yang naik ini adalah konsumsi masyarakat umum,” paparnya di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri di Batam Centre, Kamis (2/11).

Kenaikan tarif listrik Batam tertuang dalam Peraturan Gubernur Kepri Nomor 21 Tahun 2017 yang menggantikan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 38 Tahun 2015 tentang Tarif Listrik Batam. Pada Juni 2017, tarif listrik sudah naik 15 persen, lalu naik 15 persen lagi bulan September untuk tagihan Oktober. Kenaikan selanjutnya 15 persen lagi di bulan Desember atau untuk tagihan di Januari 2018. Total tarif listrik Batam naik 45 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau

(Statistics of Kepulauan Riau Province)

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124

Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik