3 November 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya
BATAM – Kenaikan tarif listrik memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi Kota Batam. Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) mencatat inflasi Batam pada Oktober mencapai 4,54 persen (year on year/yoy), tertinggi se-Sumatera.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahyudin memaparkan, kenaikan tarif listrik Batam menyumbang 0,34 persen inflasi. Disusul bahan makanan 0,33 persen dari total inflasi pada Oktober sebesar 0,72 persen (month to month/mtm).
“Bayangkan, listrik sudah setengahnya menyumbang inflasi. Kalau tarif listrik naik, berarti di bulan Januari dipastikan nambah lagi. Setiap kenaikan akan berpengaruh terhadap inflasi, apalagi yang naik ini adalah konsumsi masyarakat umum,” paparnya di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri di Batam Centre, Kamis (2/11).
Kenaikan tarif listrik Batam tertuang dalam Peraturan Gubernur Kepri Nomor 21 Tahun 2017 yang menggantikan Peraturan Gubernur Kepri Nomor 38 Tahun 2015 tentang Tarif Listrik Batam. Pada Juni 2017, tarif listrik sudah naik 15 persen, lalu naik 15 persen lagi bulan September untuk tagihan Oktober. Kenaikan selanjutnya 15 persen lagi di bulan Desember atau untuk tagihan di Januari 2018. Total tarif listrik Batam naik 45 persen.
Berita Terkait
BPS Provinsi Kepri Mendapat Penilaian Tertinggi Sebagai Badan Publik Informatif
Inflasi, NTP, Pariwisata, Transportasi, Pertumbuhan Ekonomi, Dan Tenaga Kerja......
IHK Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan inflasi sebesar 0,09 persen
Perkembangan Inflasi, NTP, Pariwisata dan Transportasi 01 Februari 2023
Perkembangan Inflasi Juli, NTP Juli, Pariwisata Juni, Transportasi Juni 2022
Perkembangan Inflasi, NTP (Desember 2022) dan Pariwisata, Transportasi (November 2022)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami