Jaga Kualitas Data Industri Mikro Kecil - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Riau

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kepulauan Riau secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi kepri.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat melalui whatapps official ; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps2100@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.web.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan atau Lapor  -   #MENCATATINDONESIA

Telah Rilis Publikasi Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2024 dapat di akses disini

Jaga Kualitas Data Industri Mikro Kecil

Jaga Kualitas Data Industri Mikro Kecil

5 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2021 (VIMK21 Tahunan) dilakukan guna memenuhi kebutuhan data industri manufaktur khususnya yang terkait dengan Industri Kecil dan Mikro (IMK) dalam bentuk profil IMK dengan cakupan sajian data secara provinsi dan nasional. Data yang dikumpulkan dan disajikan dalam VIMK21 Tahunan berupa karakteristik perusahaan, kendala dan prospek usaha; jumlah pekerja dan upah; produksi dan pendapatan usaha; pengeluaran usaha; bahan baku dan distribusi produsk; serta maraca dan modal usaha.
Pendataan VIMK21 Tahuan dilakukan mulai bulan Juli-September 2021 yang diawali dengan listing Blok Sensus untuk menjaring rumah tangga yang memiliki IMK. Selanjutnya, setelah dilakukan penarikan sampel, tahapan berikutnya yaitua pencacahan sampel terpilih dan entry data melalui web entry yang dilakukan di kabupaten/kota. 
Selain pendataan VIMK21 Tahunan harus tepat waktu, kualitas data yang dihasilkan juga harus dijaga. Oleh karena itu, penjaminan kualitas data perlu dilakukan melalui Quality Gates Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan Tahun 2021 (QG VIMK21). Selain QG merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi (RB) BPS Provinsi Kepulauan Riau, QG juga digunakan untuk mengukur kesesuaian tahapan pelaksanaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) VIMK21 Tahunan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Mengawali tahapan QG, Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan  Briefing pengisian QG VIMK21 yang dilakukan secara daring pada tanggal 5 Oktober 2021 dan dibuka oleh Koordinator Fungsi Statistik Produksi. Peserta briefing terdiri atas Koordinator Fungsi ataupun staf Statistik Produksi yang ditugaskan oleh masing-masing BPS Kabupaten/Kota. 
Pengukuran kualitas pada QG VIMK21 terdiri atas lima ukuran kualitas (Gates) terhadap berbagai tahapan pelaksanaan pendataan Survei IMK Tahunan 2021 baik yang dilaksanakan oleh BPS kabupaten/kota maupun BPS Provinsi. QG pada kabupaten/kota terdiri atas 4 gates yaitu Gate1 pada tahap persiapan, Gate2 pada tahap listing, Gate3 pada tahap pencacahan, dan Gate4 pada tahap pengolahan kabupaten/kota. Gate5 pada tahap monitoring pengolahan provinsi dilakukan terhadap BPS Provinsi Kepulauan Riau. Pelaksanaan QG VIMK21 dilakukan setelah seluruh rangkaian pelaksanaan lapangan VIMK21 Tahunan selesai yaitu dimulai pada tanggal 5-31 Oktober 2021. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau

(Statistics of Kepulauan Riau Province)

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124

Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik