Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam Rangka Penyusunan RUU Tentang Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Riau

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kepulauan Riau secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi kepri.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat melalui whatapps official ; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps2100@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.web.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan atau Lapor  -   #MENCATATINDONESIA

Telah Rilis Publikasi Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2024 dapat di akses disini

Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam Rangka Penyusunan RUU Tentang Statistik

Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI dalam Rangka Penyusunan RUU Tentang Statistik

10 April 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Senin tanggal 10 April 2023 lalu, bertempat di Gedung Graha Kepri di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Penyusunan RUU tentang Statistik.


Hadir dalam kegiatan ini, Tim Baleg DPR RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri beserta jajaran, Deputi Bidang Nerwilis BPS RI beserta jajaran dari BPS Provinsi Kepulauan Riau. Selain dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal, Perwakilan Civitas Akademika Perguruan Tinggi di Kota Batam, Tokoh Masyarakat, serta pihak lainnya yang terkait dengan RUU tentang Statistik.


Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sudah tidak relevan dalam menghadapi perkembangan IPTEK serta berbagai tantangan di dalamnya. Terdapat banyak hal yang perlu diatur kembali regulasinya untuk dapat menjawab berbagai tantangan tersebut. Oleh karenanya, pada kesempatan ini, Kepala BPS Provinsi Kepri, Darwis Sitorus menyampaikan usulan pengaturan dalam RUU tentang Statistik, antara lain:

1. Pengaturan Kode Etik dan Standar Kompetensi untuk peningkatan integritas dan profesionalitas SDM Statistik

2. Pembentukan Dewan Statistik Nasional untuk memberi masukan dan pertimbangan serta melakukan pengawasan penyelenggaraan statistik

3. Penguatan pengaturan terkait keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan statistik

4. Penguatan peraturan pembentukan organisasi profesi statistik

5. Pengaturan mengenai akses, pertukaran, dan penyerahan data kepada Walidata Nasional dan Penyelenggara Statistik

6. Pengaturan mengenai penggunaan SISNAS dalam penyelenggaraan statistik


Selain itu, disampaikan pula jawaban atas 17 (tujuh belas) pertanyaan yang telah dikirimkan oleh DPR RI kepada Pemprov Kepri dan BPS Provinsi Kepri. Pada sesi diskusi, banyak dari peserta juga mengungkapkan urgensi dari perubahan Undang-Undang Statistik yang telah dipakai selama lebih dari 26 tahun ini.


Akhirnya, melalui pertemuan ini diharapkan agar pengesahan RUU tentang Statistik dapat segera dilaksanakan, sehingga berbagai kendala dan tantangan dalam penyelenggaraan Statistik Nasional dapat diatasi.


#BPSKepri

#Melayani

#ST2023

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau

(Statistics of Kepulauan Riau Province)

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124

Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik