12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 telah diadakan pada Senin,12 Februari 2024 bertempat di aula BPS Provinsi Kepulauan Riau. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan dari 7 (tujuh) BPS kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Riau. Perjanjian kinerja wajib disusun oleh setiap satker dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Tujuan disusunnya dokumen Perjanjian Kinerja (PK) ini antara lain: untuk menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran unit kerja dan satuan kerja; serta sebagai wujud komitmen antara pejabat dengan atasan langsungnya.
Berita Terkait
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pojok Statistik
Coaching Penyusunan Metadata Statistik Tahun 2024
Forum Koordinasi Program Bangga Kencana dan PPS Tahun 2024
Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau Hadir dalam Musrenbang Tahun 2024
Pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024
Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau Menghadiri Acara Anugerah Investasi tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami