• IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
• Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
• Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau 2017 sebesar 76,33 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini naik 3,49 poin dibandingkan dengan IDI 2016 sebesar 72,84. Kinerja demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau masih berada pada kategori “sedang”. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
• Perubahan IDI dari 2016-2017 dipengaruhi tiga aspek demokrasi yakni Kebebasan Sipil naik 5,41 poin (dari 85,43 menjadi 90,84), Hak-Hak Politik yang naik 0,17 poin (dari 71,28 menjadi 71,45) dan Lembaga Demokrasi naik 6,33 (dari 59,48 menjadi 65,82).