Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2019 |
Ukuran File | : | 0.43 MB |
Abstraksi
Pada Februari 2019, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota
Batam
dan Kota Tanjungpinang menunjukkan inflasi sebesar 0,23 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 136,69 di bulan Januari
2019 menjadi 137,00 bulan
Februari 2019. Inflasi tahun kalender
(Januari s.d Februari 2019) sebesar
0,36 persen. Inflasi tahun
ke
tahun (Februari 2019 terhadap Februari
2018) sebesar 2,98 persen.
Dari 2 kota
IHK di Provinsi Kepulauan
Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi masing-masing sebesar
0,26 persen dan 0,04 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan Februari
ini disebabkan oleh naiknya indeks
lima kelompok yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan
tembakau naik sebesar 0,03 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, gas, dan
bahan bakar naik sebesar
0,02 persen; kelompok
sandang naik sebesar 0,31 persen; kelompok kesehatan naik sebesar
0,03 persen; serta kelompok
transpor, komunikasi, dan jasa keuangan naik
sebesar
2,12 persen.
Sebaliknya, kelompok bahan makanan justru mengalami penurunan
indeks sebesar 1,09 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi,
dan olahraga tidak
mengalami perubahan indeks.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami