Tanggal Rilis | : | 1 April 2020 |
Ukuran File | : | 1.28 MB |
Abstraksi
Pada Maret 2020, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan deflasi sebesar 0,40 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen dari 103,48 di bulan Februari 2020 menjadi 103,07 di bulan Maret 2020. Inflasi tahun kalender (Januari s.d Maret 2020) sebesar -0,38 persen. Inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 1,09 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,39 persen dan 0,40 persen.
Dilihat
dari kelompoknya, deflasi yang terjadi di bulan Maret 2020 ini disebabkan oleh turunnya
indeks 3 kelompok yaitu: kelompok transportasi mengalami penurunan sebesar 3,08
persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,55 persen; dan kelompok
pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,05 persen. Sebaliknya terdapat 5 kelompok
yang mengalami kenaikan yaitu; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik
sebesar 2,05 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,23 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran naik sebesar
0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,08 persen; dan
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar
0,01 persen. Sedangkan 3 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami