Tanggal Rilis | : | 4 Mei 2020 |
Ukuran File | : | 1.28 MB |
Abstraksi
Pada April 2020, IHK Provinsi
Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar
0,04 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 103,07 di
bulan Maret 2020 menjadi 103,11 di bulan April 2020. Inflasi tahun kalender (Januari
s.d April 2020) sebesar -0,34 persen. Inflasi tahun ke tahun (April 2020 terhadap
April 2019) sebesar 1,00 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau,
tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, sedangkan Kota
Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,23 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi
yang terjadi di bulan April 2020 ini disebabkan oleh naiknya indeks 3 kelompok yaitu:
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 2,91 persen; kelompok makanan,
minuman dan tembakau naik sebesar 0,16 persen; dan kelompok
kesehatan naik sebesar 0,01 persen. Sebaliknya terdapat 2 kelompok yang mengalami
penurunan yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan turun sebesar
1,49 persen; dan kelompok transportasi mengalami penurunan sebesar 0,89 persen. Sedangkan 6 kelompok lainnya tidak mengalami
perubahan indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami