Tanggal Rilis | : | 3 Agustus 2020 |
Ukuran File | : | 0.84 MB |
Abstraksi
Pada Juli
2020, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan
deflasi sebesar 0,11 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen
dari 103,31 di bulan Juni 2020 menjadi 103,20 di bulan Juli 2020. Inflasi tahun
kalender (Januari s.d Juli 2020) sebesar -0,25 persen. Inflasi tahun ke tahun (Juli
2020 terhadap Juli 2019) sebesar -0,33 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan
Riau, tercatat Kota Batam mengalami deflasi sebesar 0,17 persen, sedangkan Kota
Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,32 persen.
Dilihat dari kelompoknya,
deflasi yang terjadi di bulan Juni 2020 ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok
transportasi turun sebesar 1,60 persen. Sebaliknya terdapat 6 kelompok yang mengalami
kenaikan yaitu: perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,91 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,40;
kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya naik sebesar 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar
rumah tangga naik 0,02 persen; serta kelompok kelompok makanan, minuman dan tembakau
naik sebesar 0,01 persen. Sedangkan 4 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan
indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami