Tanggal Rilis | : | 1 September 2020 |
Ukuran File | : | 0.85 MB |
Abstraksi
Pada Agustus 2020, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam
dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar 0,04 persen. Inflasi
terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 103,20 di bulan Juli 2020
menjadi 103,24 di bulan Agustus 2020. Inflasi tahun kalender(Januaris.d Agustus
2020)sebesar -0,21 persen. Inflasi tahun ke tahun (Agustus 2020 terhadap
Agustus 2019)sebesar -0,30 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau,
tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,02 persen, dan Kota
Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,12 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan
Agustus 2020 ini disebabkan oleh naiknya 8 kelompok yaitu: kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 2,46 persen; kelompok pendidikan naik
sebesar 2,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,39
persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,23 persen; kelompok transportasi naik
sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga naik 0,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan
rutin rumah tangga naik sebesar 0,08; serta kelompok pakaian dan alas kaki naik
sebesar 0,02 persen. Sebaliknya kelompok makanan, minuman dan tembakau
mengalami penurunan sebesar 1,17 persen. Sedangkan 2 kelompok lainnya tidak
mengalami perubahan indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami