Tanggal Rilis | : | 1 Februari 2021 |
Ukuran File | : | 0.77 MB |
Abstraksi
Pada Januari 2021, IHK Provinsi
Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar
0,67 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 104,67
di bulan Desember 2020 menjadi 105,38 di bulan Januari 2021. Inflasi tahun ke
tahun (Januari 2021 terhadap Januari 2020) sebesar 1,67 persen. Dari 2 kota IHK
di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang
mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,68 persen dan 0,56 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi
yang terjadi di bulan Januari 2021 ini disebabkan oleh naiknya indeks lima
kelompok yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,63
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran naik sebesar 1,64
persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,41 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,18 persen;serta kelompok perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,04 persen.
Sebaliknya dua kelompok mengalami penurunan yaitu: kelompok transportasi turun
sebesar 2,10 persen; dan kelompok kesehatan turun sebesar 0,09 persen.
Sedangkan empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami