Perkembangan IHK Provinsi Kepulauan Riau Agustus 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Riau

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kepulauan Riau secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi kepri.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat melalui whatapps official ; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps2100@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.web.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan atau Lapor  -   #MENCATATINDONESIA

Telah Rilis Publikasi Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2024 dapat di akses disini

Perkembangan IHK Provinsi Kepulauan Riau Agustus 2021

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Agustus 2021, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukan deflasi sebesar 0,42 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,33 menjadi 104,89 pada Agustus 2021. Inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2021 sebesar 0,20 persen dan Inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,60 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami deflasi sebesar 0,44 persen, dan Kota Tanjungpinang deflasi sebesar 0,32 persen.
  • Deflasi yang terjadi di Kepulauan Riau terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,36 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,74 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,37 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,33 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau

(Statistics of Kepulauan Riau Province)

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124

Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik