Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2021 |
Ukuran File | : | 5.84 MB |
Abstraksi
Pada bulan September 2021, IHK
Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukan inflasi
sebesar 0,31 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen
(IHK) dari 104,89 pada Agustus 2021 menjadi 105,31 pada September 2021. Inflasi
tahun kalender (Januari–September) 2021 sebesar 0,52 persen. Inflasi tahun ke
tahun (September 2021 terhadap September 2020) sebesar 2,07 persen. Dari 2 kota
IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar
0,33 persen, dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,19 persen.
Inflasi yang terjadi di Kepulauan
Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks
kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik
sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga naik sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan
naik sebesar 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
naik sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar
0,05 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 1,43 persen; serta kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,11 persen. Kelompok
pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki turun
sebesar 0,05 persen; dan kelompok transportasi turun sebesar 0,06 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami