Pada bulan Agustus 2023, gabungan 2 kota di Provinsi Kepri (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 2,97 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,48. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,18 pada Agustus 2022 menjadi 114,48 pada Agustus 2023.
Inflasi yoy gabungan 2 kota di Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 3,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 3,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 2,06 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 1,17 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,43 persen; kelompok transportasi naik sebesar 6,69 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,75 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 2,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,41 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 3,95 persen.Tingkat inflasi month to month (mtm) Agustus 2023 sebesar 0,16 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 114,30 pada Juli 2023 menjadi 114,48 pada Agustus 2023. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 3,10 persen, dan Kota Tanjungpinang sebesar 2,04 persen.