Pada Agustus 2024, Provinsi Kepulauan Riau mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,17. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Batam sebesar 2,79 persen dengan IHK sebesar 106,47 dan terendah terjadi di Kota Tanjungpinang sebesar 1,93 persen dengan IHK sebesar 104,79. Sedangkan Kabupaten Karimun inflasi y-on-y sebesar 2,37 persen dengan IHK sebesar 105,48.
Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya tujuh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 3,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 2,73 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 2,34 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 3,66 persen; kelompok transportasi naik sebesar 3,47 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 1,88 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 7,68 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun sebesar 0,08 persen; serta kelompok pendidikan turun sebesar 1,13 persen.Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Kepulauan Riau bulan Agustus 2024 sebesar 0,04 persen, deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,21 pada Juli 2024 menjadi 106,17 pada Agustus 2024. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,97 persen.