Angka Kelahiran Pada Perempuan Umur 15_19 Tahun (ASFR) Per 1.000 Perempuan Umur 15_19 Thn
Keterangan Data :
Konsep dan Definisi
Banyaknya kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun pada periode tertentu diantara jumlah penduduk perempuan umur 15-19 tahun pada periode yang sama, yang dinyatakan dalam 1.000 perempuan umur 15-19 tahun.
Metode Perhitungan
Jumlah kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun pada tahun tertentu dibagi jumlah perempuan umur 15-19 tahun pada periode yang sama dikali 1.000.
Manfaat
Angka ini diperlukan untuk memantau besarnya masalah kelahiran remaja. Semakin tinggi angka kelahiran remaja maka akan semakin tinggi risiko kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.
Sumber dan Cara Pengumpulan Data
1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan BPS: Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).
2. BPS: Sensus Penduduk (SP) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Disagregasi
1. Wilayah administrasi: nasional dan provinsi
2. Daerah tempat tinggal: perkotaan dan perdesaan
3. Kelompok Pendapatan (pengeluaran)
Frekuensi Waktu Pengumpulan Data
1. SDKI: 5 tahunan
2. Sensus Penduduk (SP): 10 tahunan
3. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS): 10 tahunan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id