Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kepulauan Riau secara online dapat diakses melalui pst.bps.go.id. Silahkan kunjungi kepri.bps.go.id untuk mengunduh publikasi dan layanan live chat melalui whatapps official ; silastik.bps.go.id untuk konsultasi online; bps2100@bps.go.id untuk permintaan data melalui e-mail; dan romantik.web.bps.go.id untuk permintaan rekomendasi statistik.

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan

Apabila ada hal-hal yang ingin dilaporkan terkait suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau. Pengaduan dapat disampaikan dengan mengklik: Pengaduan atau Lapor  -   #MENCATATINDONESIA

Beranda

Produk - Tabel Statistik

Kesehatan

Angka Kelahiran Pada Perempuan Umur 15_19 Tahun (ASFR) Per 1.000 Perempuan Umur 15_19 Thn

Subjek

Angka Kelahiran Pada Perempuan Umur 15_19 Tahun (ASFR) Per 1.000 Perempuan Umur 15_19 Thn ( ), 2012

2012

Keterangan Data :

SDGs.3.7.2

Konsep dan Definisi

Banyaknya kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun pada periode tertentu diantara jumlah penduduk perempuan umur 15-19 tahun pada periode yang sama, yang dinyatakan dalam 1.000 perempuan umur 15-19 tahun.

Metode Perhitungan

Jumlah kelahiran pada perempuan umur 15-19 tahun pada tahun tertentu dibagi jumlah perempuan umur 15-19 tahun pada periode yang sama dikali 1.000.

Manfaat

Angka ini diperlukan untuk memantau besarnya masalah kelahiran remaja. Semakin tinggi angka kelahiran remaja maka akan semakin tinggi risiko kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Sumber dan Cara Pengumpulan Data

1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN)  bekerjasama  dengan  BPS: Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).

2. BPS: Sensus Penduduk (SP) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Disagregasi

1. Wilayah administrasi: nasional dan provinsi

2. Daerah tempat tinggal: perkotaan dan perdesaan

3. Kelompok Pendapatan (pengeluaran)

Frekuensi Waktu Pengumpulan Data

1. SDKI: 5 tahunan

2. Sensus Penduduk (SP): 10 tahunan

3. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS): 10 tahunan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau

(Statistics of Kepulauan Riau Province)

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124

Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik