Portal Unit Pendukung PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kepulauan Riau

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website Unit Pendukung PPID BPS Provinsi Kepulauan Riau menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Forum Koordinasi Program Bangga Kencana dan PPS Tahun 2024

Dirilis pada 03 April 2024Statistik Lain

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Darwis Sitorus hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Koordinasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) dan PPS (Percepatan Penurunan Stunting) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau di Aston Batam Hotel and Residence, Kota Batam (3/4). Kegiatan yang mengangkat tema "Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045" ini, diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta para mitra dalam percepatan pencapaian Sasaran Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Riau.Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau memaparkan materi terkait bonus demografi dan penurunan stunting. Beliau menyampaikan bahwa, BPS sebagai penyedia data kependudukan telah melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Long Form pada tahun 2022 yang merupakan salah satu input dalam menghasilkan Proyeksi Penduduk 2020 – 2035. Hasil Proyeksi Penduduk akan menghasilkan jumlah dan struktur umur penduduk yang dapat menggambarkan keadaan kependudukan 15 tahun ke depan. Hal ini dapat memberikan gambaran kapan bonus demografi terjadi dan kapan berakhirnya era bonus demografi di suatu wilayah sehingga memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam menyongsong era bonus demografi.Berdasarkan hasil proyeksi, penduduk usia produktif (15-64 tahun) mendominasi struktur penduduk Provinsi Kepulauan Riau hingga tahun 2050 yang menunjukkan besarnya Peluang Bonus Demografi. Bonus demografi yang dikelola dengan baik, dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi suatu wilayah menuju pemerataan ekonomi yang dapat mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat. Kemiskinan sendiri menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus stunting di Indonesia dalam kaitannya terhadap kesejahteraan keluarga.#BPSKepri#Melayani

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kep. Riau

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155, 4500150 (PST)
Fax. (0771) 4500157
e-mail: bps2100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial