Portal Unit Pendukung PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Kepulauan Riau

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website Unit Pendukung PPID BPS Provinsi Kepulauan Riau menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Dialog U-TALK: Kelompok Kesehatan Sebagai Salah Satu Penyebab Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau

Dirilis pada 13 Maret 2024Statistik Lain

Pada Rabu tanggal 13 Maret 2024 lalu, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Darwis Sitorus hadir sebagai narasumber bersama dengan Wakil Direktur RSUD Ahmad Tabib, Sulastri dan Pengamat Kebijakan Publik, Alfiandri dalam program dialog U-TALK oleh Ulasan TV yang mengangkat topik "Salah Satu Penyebab Inflasi di Kepri, Tingginya Biaya Medis dan Obat-Obatan di Rumah Sakit".Dalam dialog yang disiarkan langsung di YouTube Official UTV ini, Darwis menyampaikan bahwa Inflasi yang terjadi pada bulan Januari 2024 di Provinsi Kepulauan Riau secara umum menunjukkan kelompok kesehatan menjadi salah satu pemicu terjadinya Inflasi dengan andil sebesar 0,08 persen dari angka Inflasi Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,51 persen. Inflasi pada kelompok kesehatan sendiri yaitu sebesar 3,27 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya dan secara yoy yaitu sebesar 3,05 persen dibandingkan bulan Januari tahun 2023. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Inflasi yang terjadi pada kelompok kesehatan berkaitan erat dengan kenaikan tarif layanan.Penghitungan Inflasi sendiri dilakukan melalui Survei Biaya Hidup pada 3 kota Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun. Penghitungan ini dibagi dalam 11 kelompok komoditas meliputi kelompok makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, perlengkapan rumah tangga, transportasi, informasi daan komunikasi, rekreasi, penyediaan makan minum, dan perawatan pribadi.#BPSKepri#Melayani

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Kep. Riau

Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155, 4500150 (PST)
Fax. (0771) 4500157
e-mail: bps2100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial