Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan
Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan peran dan fungsi institusi
statistik dalam Satu Data Indonesia (SDI) di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu
(13/11/2019). Acara yang dihadiri oleh Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik (Diskominfotik) Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten/Kota dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota
se-Provinsi Kepulauan Riau, bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi
statistik dalam SDI sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami
posisinya dalam mendukung Satu Data Indonesia serta meningkatnya pemahaman
tentang pengelolaan data dan informasi statistik. "Ketersediaan data yang
akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program
pembangunan," ujar Zulkipli, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau pada
pembukaan Rakor. Lebih lanjut ia menyampaikan berbagai permasalahan yang
dihadapi dalam penyediaan data dan informasi yg akurat, yaitu kurangnya
pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait
belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang
jelas. "Peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
diterbitkan dalam upaya Pemerintah melakukan pembenahan tata kelola
data,"ujarnya. Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral
yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan
informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta
mudah diakses. Rekomendasi tindaklanjut atas kegiatan ini adalah mengaktifkan
kembali Forum Satu Data di tingkat provinsi/kabupaten/kota.