Kegiatan ekspor di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Februari 2021 dibanding Januari naik sebesar 7,37 persen, yaitu dari US$1.121,03 juta menjadi US$1.203,68 juta. Kenaikan nilai ekspor Februari 2021 disebabkan oleh naiknya ekspor sektor nonmigas mencapai 9,43 persen.
Nilai impor Provinsi Kepulauan Riau pada Februari 2021 mencapai US$1.128,02 juta yang terdiri dari impor migas (US$185,46 juta) dan nonmigas (US$942,56 juta). Hal ini berarti nilai impor mengalami kenaikan sebesar 2,67 persen dibanding Januari 2021. Kenaikan nilai impor disebabkan oleh kenaikan nilai impor migas sebesar 14,64 persen dan non migas sebesar 0,60 persen.