Kegiatan ekspor di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2021 dibanding Februari naik sebesar 12,67 persen, yaitu dari US$1.203,68 juta menjadi US$1.356,15 juta. Kenaikan nilai ekspor Maret 2021 didominasi kenaikan ekspor sektor nonmigas yang mencapai 15,94 persen.
Nilai impor Provinsi Kepulauan Riau pada Maret 2021 mencapai US$1.430,05 juta yang terdiri dari impor migas (US$263,98 juta) dan nonmigas (US$1.166,07 juta). Hal ini berarti nilai impor mengalami kenaikan sebesar 26,77 persen dibanding Februari 2021. Kenaikan nilai impor disebabkan oleh kenaikan nilai impor migas sebesar 42,34 persen dan non migas sebesar 23,71 persen.