Sehubungan dengan implementasi kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), BPS Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi pada Senin, 9 Januari 2023 bertempat di ruang rapat BPS Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi yang membahas mengenai tugas dan fungsi para penyelenggara SDI serta rencana aksi SDI 2022-2024 dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
BPS selaku pembina data bertugas memberi bantuan pembinaan penyelenggaraan statistik untuk mempermudah pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan SOP yang memuat mekanisme penyampaian Data beserta Metadata yang dilanjutkan dengan sosialisai SOP kepada seluruh produsen data melalui walidata pendukung di setiap OPD.