• Pada November 2018, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar 0,43 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 134,38 di bulan Oktoberber menjadi 134,95 bulan November. Inflasi tahun kalender (Januari s.d November 2018) sebesar 2,29 persen. Inflasi tahun ke tahun (November 2018 terhadap November 2017) sebesar 3,04 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi 0,51 persen dan sebalinya Kota Tanjungpinang justru mengalami deflasi sebesar 0,11 persen.
• Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan November ini disebabkan oleh naiknya indeks lima kelompok yaitu: kelompok bahan makanan naik sebesar 1,47 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,32 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,13 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,18 persen. Sebaliknya, kelompok sandang justru mengalami penurunan indeks sebesar 0,14 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks.