Abstraksi
Pada
Maret 2020, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan
deflasi sebesar 0,40 persen. Deflasi terjadi karena penurunan Indeks Harga Konsumen
dari 103,48 di bulan Februari 2020 menjadi 103,07 di bulan Maret 2020. Inflasi tahun
kalender (Januari s.d Maret 2020) sebesar -0,38 persen. Inflasi tahun ke tahun (Maret
2020 terhadap Maret 2019) sebesar 1,09 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan
Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi masing-masing
sebesar 0,39 persen dan 0,40 persen.
Dilihat
dari kelompoknya, deflasi yang terjadi di bulan Maret 2020 ini disebabkan oleh turunnya
indeks 3 kelompok yaitu: kelompok transportasi mengalami penurunan sebesar 3,08
persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,55 persen; dan kelompok
pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,05 persen. Sebaliknya terdapat 5 kelompok
yang mengalami kenaikan yaitu; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik
sebesar 2,05 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,23 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran naik sebesar
0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,08 persen; dan
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar
0,01 persen. Sedangkan 3 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.