13 November 2019 | Kegiatan Statistik
Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia (SDI) di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (13/11/2019). Acara yang dihadiri oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota dan Badan pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi statistik dalam SDI sehingga masing-masing institusi dapat mengerti dan memahami posisinya dalam mendukung Satu Data Indonesia serta meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi statistik. "Ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan," ujar Zulkipli, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau pada pembukaan Rakor. Lebih lanjut ia menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan data dan informasi yg akurat, yaitu kurangnya pemahaman bahwa data itu penting, mekanisme koordinasi antar lembaga terkait belum jelas, data-data yang tidak konsisten dan pengelolaan data yang kurang jelas. "Peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diterbitkan dalam upaya Pemerintah melakukan pembenahan tata kelola data,"ujarnya. Kebijakan itu bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral yang terpisah-pisah dan semua pihak harus terlibat dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses. Rekomendasi tindaklanjut atas kegiatan ini adalah mengaktifkan kembali Forum Satu Data di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Kepulauan Riau
Satu Data Indonesia untuk Percepatan Kebijakan Pembangunan
Kunjungan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Ke BPS Provinsi Kepulauan Riau
Dialog U-TALK: Kelompok Kesehatan Sebagai Salah Satu Penyebab Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2020, Penyediaan Data Untuk Perencanaan Pembangunan
Ketua DWP BPS Provinsi Kepulauan Riau Menghadiri Pertemuan Rutin DWP Provinsi Kepulauan Riau
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami