9 Januari 2023 | Kegiatan Statistik
Sehubungan dengan implementasi kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), BPS Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi pada Senin, 9 Januari 2023 bertempat di ruang rapat BPS Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi yang membahas mengenai tugas dan fungsi para penyelenggara SDI serta rencana aksi SDI 2022-2024 dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau.
BPS selaku pembina data bertugas memberi bantuan pembinaan penyelenggaraan statistik untuk mempermudah pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan SOP yang memuat mekanisme penyampaian Data beserta Metadata yang dilanjutkan dengan sosialisai SOP kepada seluruh produsen data melalui walidata pendukung di setiap OPD.
Berita Terkait
Satu Data Indonesia Provinsi Kepulauan Riau
Satu Data Indonesia untuk Percepatan Kebijakan Pembangunan
Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau menjadi Narasumber dalam Rapat FORKOPIMDA
Kunjungan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Ke BPS Provinsi Kepulauan Riau
Dialog U-TALK: Kelompok Kesehatan Sebagai Salah Satu Penyebab Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2020, Penyediaan Data Untuk Perencanaan Pembangunan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami