• Pada Oktober 2018, IHK Provinsi Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar 0,16 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 134,17 di bulan September menjadi 134,38 bulan Oktober.
Inflasi tahun kalender (Januari s.d Oktober 2018) sebesar 1,86 persen. Inflasi tahun ke tahun (Oktober 2018 terhadap Oktober 2017) sebesar 2,70 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Tanjungpinang dan Kota Batam mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,13 dan 0,29 persen.
• Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan Oktober ini disebabkan oleh naiknya indeks lima kelompok yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,72 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik sebesar 0,05 persen; kelompok sandang naik sebesar 0,55 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,01 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,25 persen. Sebaliknya, kelompok bahan makanan justru mengalami penurunan indeks sebesar 0,24 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks.