Tanggal Rilis | : | 3 Februari 2020 |
Ukuran File | : | 0.64 MB |
Abstraksi
Pada Januari 2020, IHK Provinsi Kepulauan
Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar 0,18 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 103,46 di bulan
Desember 2019 menjadi 103,65 di bulan Januari 2020. Inflasi tahun ke tahun (Januari
2020 terhadap Januari 2020) sebesar 1,75 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan
Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,16 persen
dan 0,36 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan Januari 2020 ini disebabkan oleh naiknya indeks 6 kelompok yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,69 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,60 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,13 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar ruma tangga naik sebesar 0,04 persen; serta kelompok perlengkapan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,01 persen. Sebaliknya kelompok transportasi mengalami penurunan sebesar 0,50 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami