Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2020 |
Ukuran File | : | 0.65 MB |
Abstraksi
Pada Mei 2020, IHK Provinsi Kepulauan
Riau (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) menunjukkan inflasi sebesar 0,15 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 103,11 di bulan
April 2020 menjadi 103,26 di bulan Mei 2020. Inflasi tahun kalender (Januari s.d
Mei 2020) sebesar -0,19 persen. Inflasi tahun ke tahun (Mei 2020 terhadap Mei 2019)
sebesar 0,52 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam
mengalami inflasi sebesar 0,16 persen, sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi
sebesar 0,01 persen.
Dilihat dari kelompoknya, inflasi yang
terjadi di bulan Mei 2020 ini disebabkan oleh naiknya indeks 5 kelompok yaitu: kelompok
transportasi naik sebesar 2,42 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
naik sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 0,17 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,03 persen; serta kelompok pakaian
dan alas kaki naik sebesar 0,02 persen. Sebaliknya terdapat 2 kelompok yang mengalami
penurunan yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau turun sebesar 0,65 persen;
serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun
sebesar 0,03 persen. Sedangkan 4 kelompok lainnya tidak mengalami perubahan
indeks harga.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami