Tanggal Rilis | : | 3 Agustus 2020 |
Ukuran File | : | 0.55 MB |
Abstraksi
IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan
demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan
perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak
Politik (Political Rights), dan Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) review
surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group
Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau 2019 sebesar
81,64 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini naik 2,45 poin dibandingkan dengan IDI
2018 sebesar 79,19. Kinerja demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau berada pada kategori
“baik”. Tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni “baik” (indeks
> 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan IDI dari 2018-2019 dipengaruhi tiga aspek demokrasi yakni
Kebebasan Sipil naik 1,61 poin (dari 91,05 menjadi 92,66), Hak-Hak Politik yang
naik 0,76 poin (dari 77,54 menjadi 78,30) dan Lembaga Demokrasi naik 6,20 (dari
66,90 menjadi 73,10).
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau
(Statistics of Kepulauan Riau Province)
Jl. Ahmad Yani No. 21 Tanjungpinang 29124
Telp. (0771) 4500155 / 4500150 (PST);Fax. (0771) 4500157 E-mail: bps2100@bps.go.id
Tentang Kami