Pada Januari 2024, Provinsi Kepulauan Riau mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,69. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Batam sebesar 3,55 persen dengan IHK sebesar 105,96 dan terendah terjadi di Kota Tanjungpinang sebesar 2,45 persen dengan IHK sebesar 104,53. Sedangkan Kabupaten Karimun inflasi sebesar 3,27 persen dengan IHK sebesar 104,91.
Inflasi y-on-y Provinsi Kepulauan Riau terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 6,96 persen; kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan sebesar 2,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 1,57 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,57 persen; kelompok kesehatan naik sebesar 3,06 persen; kelompok transportasi naik sebesar 3,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,17 persen; kelompok pendidikan naik sebesar 2,58 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,98 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 3,73 persen. Sementara satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Kepulauan Riau bulan Januari 2024 sebesar 0,51 persen, inflasi terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,15 pada Desember 2023 menjadi 105,69 pada Januari 2024.