• Pada Maret 2018, gabungan 2 kota IHK (Kota Batam dan Kota Tanjungpinang) di Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan inflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 133,31. Inflasi tahun kalender (Januari s.d Maret 2018) sebesar 1,05 persen. Inflasi tahun ke tahun (Maret 2018 terhadap Maret 2017) sebesar 5,05 persen. Dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam mengalami inflasi sebesar 0,27 persen sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0,18.
• Inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau disebabkan oleh kenaikan indeks lima kelompok yang menyusun inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,94 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,19 persen; kelompok sandang sebesar 0,15 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,29 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,03 persen. Sebaliknya dua kelompok justru mengalami penurunan indeks yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,11 persen serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen.